kabupaten majalengka
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka adalah dinas pemerintahan yang bertanggung jawab atas perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan infrastruktur serta tata ruang di wilayah Majalengka. Dinas ini menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk penggunaan lahan yang optimal dan berkelanjutan. Selain itu, Dinas PUTR merencanakan, membangun, dan memelihara infrastruktur seperti jalan, jembatan, drainase, irigasi, dan bangunan publik lainnya, serta mengelola sumber daya air melalui jaringan irigasi dan fasilitas pengendalian banjir. Dinas ini juga mengawasi pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan rencana tata ruang dan mengeluarkan izin serta menertibkan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peraturan. Dengan mengintegrasikan prinsip pelestarian lingkungan dan melibatkan partisipasi masyarakat, Dinas PUTR Majalengka berperan penting dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
KEGIATAN KEDINASAN
TATA RUANG
Menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, tata ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Tata Ruang memiliki tujuan utama, yaitu penataan ruang adalah untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Tata ruang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, memiliki peran yang sangat krusial dalam pembangunan berkelanjutan suatu wilayah. Ia berfungsi sebagai panduan dan kerangka kerja dalam mengatur pemanfaatan ruang, sehingga tercipta keseimbangan antara pembangunan fisik, sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Penerapan tata ruang yang baik akan menghasilkan pembangunan yang harmonis, terencana, dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam melaksanakan tata ruang secara konsisten dan bertanggung jawab. Hanya dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan hidup yang berkualitas dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.